Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju Terungkap, 15 Pria Diamankan Termasuk Dua Paman Korban

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju Terungkap, 15 Pria Diamankan Termasuk Dua Paman Korban

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju Terungkap, 15 Pria Diamankan Termasuk Dua Paman Korban

 

Mamuju — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun menggemparkan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Polisi telah mengamankan 15 pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk dua orang yang diketahui merupakan paman korban.

Kasus ini terungkap setelah keluarga mengetahui kondisi korban dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan Polresta Mamuju, dugaan kekerasan seksual tersebut berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026.

Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku secara bertahap. Sebanyak 15 orang kini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, dua dari 15 terduga pelaku ternyata memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keduanya disebut merupakan paman korban.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa enam orang yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Karena berstatus anak, keenam terduga pelaku tersebut menjalani proses pemeriksaan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju.

Polisi menyebut dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi pada November 2025. Peristiwa tersebut kemudian berlanjut hingga Juni 2026 sebelum akhirnya diketahui oleh keluarga korban.

Akibat kejadian tersebut, korban saat ini dilaporkan sedang mengandung sekitar tiga bulan. Identitas korban tidak diungkap untuk melindungi privasi dan hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Saat ini seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju. Penyidik juga masih mendalami kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Penanganan terhadap terduga pelaku yang masih anak-anak dilakukan sesuai ketentuan hukum mengenai sistem peradilan pidana anak.

Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan serta pentingnya keberanian keluarga untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang.

Catatan: Dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak, identitas korban dan informasi yang dapat mengarah pada pengenalan korban sebaiknya tidak dicantumkan demi perlindungan privasi korban.

Updated: Agustus 8, 2026 — 5:46 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *