Jakarta, 29 Agustus 2026 — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Bali. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, memimpin langsung kegiatan Patroli Dharma Dewata yang berlangsung di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak lima warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA di Bali tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Patroli dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin terhadap aktivitas dan keberadaan warga asing, khususnya di sejumlah kawasan yang menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara. Canggu sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan wisata populer di Bali dengan aktivitas wisata dan keberadaan WNA yang cukup tinggi.
Hendarsam mengatakan pengawasan terhadap warga negara asing merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan kondisi pariwisata yang aman, tertib, dan kondusif.
“Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata,” ujar Hendarsam, sebagaimana dikutip dalam laporan yang terlihat pada gambar.
Lima WNA Diamankan
Dalam patroli yang dilakukan di kawasan Canggu, petugas menemukan lima WNA yang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan pelanggaran masa berlaku izin tinggal.
Overstay merupakan kondisi ketika seorang warga negara asing tetap berada di wilayah Indonesia setelah masa berlaku izin tinggalnya berakhir. Pelanggaran semacam ini menjadi salah satu aspek yang terus diawasi oleh jajaran imigrasi, terutama di daerah dengan jumlah wisatawan asing yang tinggi.
Petugas Imigrasi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dan aktivitas WNA. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Pengawasan WNA Terus Diperkuat
Kegiatan Patroli Dharma Dewata menunjukkan bahwa pengawasan terhadap WNA di Bali tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif di kantor imigrasi, tetapi juga melalui kegiatan lapangan secara langsung.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional terbesar di Indonesia. Tingginya jumlah wisatawan dan warga asing yang tinggal sementara membuat pengawasan keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban daerah.
Operasi lapangan juga dapat menjadi sarana bagi petugas untuk mengetahui secara langsung kondisi di sejumlah lokasi yang banyak dikunjungi atau ditempati oleh WNA. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat lebih cepat ditemukan dan ditindak sesuai ketentuan.
Menjaga Pariwisata Tetap Aman dan Kondusif
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga asing bukan ditujukan untuk menghambat aktivitas pariwisata. Sebaliknya, penegakan aturan keimigrasian diharapkan dapat menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Keberadaan wisatawan asing memberikan kontribusi penting terhadap sektor pariwisata dan perekonomian Bali. Namun, setiap WNA yang berada di Indonesia tetap diwajibkan mematuhi aturan, termasuk ketentuan mengenai izin tinggal dan aktivitas yang diperbolehkan selama berada di wilayah Indonesia.
Dengan patroli dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap berbagai potensi pelanggaran dapat diminimalkan. Penindakan terhadap lima WNA dalam patroli di Canggu menjadi salah satu contoh upaya pengawasan langsung untuk memastikan aturan keimigrasian tetap berjalan.
Ke depan, kegiatan pengawasan seperti Patroli Dharma Dewata diperkirakan akan terus dilakukan di berbagai kawasan strategis Bali. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara sembari mendukung terciptanya pariwisata Bali yang aman, tertib, dan kondusif.

